Kurikulum

Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) adalah dokumen yang disusun oleh satuan pendidikan sebagai pedoman pelaksanaan kurikulum di sekolah tersebut. KOSP ini mengacu pada Kurikulum Nasional yang ditetapkan oleh pemerintah, namun disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan sekolah masing-masing.

Penyusunan KOSP melibatkan berbagai pihak, termasuk kepala sekolah, guru, komite sekolah, dan pihak terkait lainnya, untuk memastikan bahwa kurikulum yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sekolah. Hal ini juga memungkinkan adanya fleksibilitas dalam mengimplementasikan kurikulum sesuai dengan karakteristik siswa dan lingkungan setempat.

Berikut adalah kurikulum SDN 98 Rantai Damai.

KOSP 2023-2024